I.
MENDENGARKAN
AKTIF
Menjadi
pendengar aktif bagi konselor sangat penting karena : menunjukkan kepedulian;
merangsang dan memberanikan klien bereaksi secara spontan terhadap konselor;
menimbulkan situasi yang mengajarkan; dan klien membutuhkan gagasan-gagasan
baru.
Dalam
komunikasi terapeutik bidan perlu mempelajari keterampilan mendengar secara
aktif. Karena dengan mendengarkan aktif bidan dapat mendengarkan secara
menyeluruh dan efektif keluhan dan kebutuhan klien. Keterampilan mendengarkan
secara aktif sangat perlu dalam proses manajemen kebidanan, terutama
pengkajian. Dengan pengkajian yang baik maka langkah selanjutnya, seperti
diagnosa kebidanan, perencanaan dan pelaksanaan akan juga efektif.
Untuk
menjadi pendengar yang baik konselor harus memiliki kemampuan sebagai berikut :
1. Mampu
berhubungan dengan orang di luar kalangannya.
2. Mempunyai
cara-cara untuk membantu klien.
3. Memperlakukan
klien untuk menimbulkan respon yang bermakna.
4. Bertanggung
jawab bersama klien dalam konseling.
1) Mendengarkan
pasif (diam)
Untuk menghargai pembicaraan lebih baik berbicara meskipun
seberapa kosong pun pembicaraan. Di Indonesia mendengar pasif dilakukan saat
klien menceritakan masalahnya, berbicara tanpa henti, menggebu-gebu dengan
perasaan kesal atau sedih, saat klien berhenti bicara sejenak, konselor dapat
diam untuk memberi kesempatan klien berpikir dan menenangkan diri.
2) Memberi
tanda perhatian verbal
Konselor perlu memberikan respon pada klien dengan menggunakan
kata-kata atau perhatian verbal. Contoh : ya…lalu…,terus, selanjutnya bagaimana
dan lain-lain. Ini dilakukan sewaktu klien bercerita panjang tentang peristiwa
yang dialaminya.
3) Membuka
pembicaraan, undangan untuk berbicara (mengajukan pertanyaan untuk mendalami
dan klarifikasi).
Mengajukan pertanyaan dilakukan apabila konselor belum puas dengan
jawaban yang diberikan klien, perlu klarifikasi mengenai hal yang diungkapkan
klien, menandakan konselor mengikuti alur pembicaraan klien. Contoh : “mengapa
kecelakaan itu bisa terjadi pada ibu?”
4) Mendengar
aktif : memberikan umpan balik/merefleksikan isi ucapan dan perasaan yaitu
merangkum, merefleksikan isi ucapan (paraphrasing) dan refleksi perasaan.
Dalam
kegiatan mendengarkan secara aktif dan proses merangkum, merefleksikan atau
paraphrasing, dan refleksi perasaan. Dengan merefleksikan dapat mengecek apakah
yang didengar bidan sesuai yang disampaikan klien. Misalnya, “Jadi ibu merasa
terpukul dengan peristiwa perkosaan yang menimpa putri ibu?”
a) Merangkum
Menyampaikan kembali hal-hal inti dari ucapan klien dengan memberi
kesempatan kepada klien untuk berbicara beberapa waktu. Dilakukan pada akhir
pembicaraan atau saat mau beralih topik.
b) Merefleksikan
isi/Paraphrasing
Menyatakan kembali ucapan atau pesan klien dengan menggunakan
kata-kata lain, memberi masukan kepada klien tentang inti ucapan yang baru
dikatakan klien dengan cara meringkas atau memperjelas ucapan klien.
c) Refleksi
perasaan
Mengungkapkan perasaan klien yang teramati oleh konselor dari
intonasi suara, raut wajah dan bahasa tubuh klien maupun dari hal-hal yang
tersira dari kata-kata verbal klien untuk mengerti perasaan klien, mengetahui
emosi klien dan membantu klien menyelesaikan masalahnya.
d) Bedanya
refleksi dengan merangkum, bahwa refleksi adalah :
-
Dilakukan setelah beberapa waktu yang lama setelah berkomunikasi
secara langsung dengna klien.
-
Mencakup beberapa informasi yang diucapkan klien.
-
Diawali dan diakhiri dengn percakapan penyampaian tujuan dan
salam.
-
Ada transisi dan peralihan antar topik memberi penjelasan terhadap
masalah klien yang rumit.
e) Keterampilan
mendengar
Ada beberapa hal yang sebaiknya dilakukan agar Bidan bisa mendengarkan
secara efektif :
-
Punya motivasi (being
motivated), dengarkan klien dengan seksama, jangan berfikir apa yang akan
anda katakana selanjutnya.
-
Mengadakan kontak mata (making
eye contact), jika tidak mengadakan kontak mata klien akan menafsirkan
bahwa bidan tidak tertarik untuk berbicara dengannya, kemudian akan mengambil
jarak.
-
Menunjukkan minat (showing
interest), tempatkan diri pada posisi klien selama mendengarkan, rasakan
apa yang dirasakan/dialami klien seolah-olah itu terjadi pada diri anda.
-
Menghindari tindakan-tindakan yang mengganggu (distracting action), bentuk tindakan
yang mengganggu adalah sebentar-sebentar melihat jam, memainkan benda seperti
pensil, menghantak-hentakkan sepatu dan lain-lain.
-
Tidak memotong pembicaraan (interrupting)
pada saat klien belum menyelesaikan pembicaraannya.
-
Bersikap wajar (being
natural), tidak berlebihan dalam usaha untuk mendengar dengan
melebih-lebihkan bahasa tubuh.
SUMBER (REFERENSI)
1. Tyastuti,
dkk. 2008. Komunikasi dan Konseling Dalam
Pelayanan Kebidanan. Yogyakarta : Fitramaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar