Rabu, 08 Juni 2016

KEMAMPUAN BERTANYA

I.                   KEMAMPUAN BERTANYA
Mengajukan pertanyaan secar abaik dapat memulai suatu hubungan, memelihara hubungna, membangkitkan rasa pengakuan dan kepedulian.
1.      Jenis pertanyaan
a.       Pertanyaan tertutup
Pertanyaan yang jawabannya sudah pasti dan ini biasanya hanya membutuhkan jawaban “ya” atau “tidak” untuk mengumpulkan informasi yang faktual. Contoh : ”Apakah ibu bekerja ?”
b.      Pertanyaan terbuka
Pertanyaan yang menuntut jawaban yang memungkinkan adanya berbagai macam jawaban dan memberi kebebasan menjawab pada klien. Contoh : “Bagaimana perasaan ibu sekarang?”
c.       Pertanyaan mendalam
Untuk menggali lebih dalam apa yang diungkapkan oleh klien sehingga informasi didapat secara lengkap dan mendetail. Contoh : “apakah maksud ibu dengan peristiwa yang menakutkan itu ?”
d.      Pertanyaan mengarahkan/sugestif
Mengarahkan apa yang dibicarakan klien, tidak selalu tepat digunakan pada berbagai kondisi. Contoh : “Ibu tidak inginkan punya anak lagi setelah melahirkan anak ke 3?”
2.      Bertanya efektif
Ada beberapa hal yang sebaiknya dilakukan agar bidan bisa bertanya secara efektif :
a.       Gunakan intonasi suara yang menunjukkan perhatian, minat, dan keakraban. Jangan terlalu cepat/lambat atau terlalu keras/lemah.
b.      Gunakan kata-kata yang dipahami klien, bahasa ilmiah yang tidak dipahami klien tidak akan bisa terjawab atau bahkan menyebabkan salah arti.
c.       Ajukan pertanyaan satu per satu agar terjawab sesuai apa yang kita butuhkan.
d.      Tunggu jawaban dengan penuh minat, jangna memotong.
e.       Gunakan kata-kata yang mendorong klien untuk bicara (bagaimana, dan, lalu, maksudnya ?)
f.        Bila harus menanyakan hal yang sangat pribadi, jelaskan mengapa hal itu harus ditanya.
g.       Hindari penggunaan kata Tanya “mengapa” karena kemungkinan klien dapat merasa disalahkan.


SUMBER (REFERENSI)

1.      Tyastuti, dkk. 2008. Komunikasi dan Konseling Dalam Pelayanan Kebidanan. Yogyakarta : Fitramaya.

MENDENGARKAN AKTIF

I.                   MENDENGARKAN AKTIF
Menjadi pendengar aktif bagi konselor sangat penting karena : menunjukkan kepedulian; merangsang dan memberanikan klien bereaksi secara spontan terhadap konselor; menimbulkan situasi yang mengajarkan; dan klien membutuhkan gagasan-gagasan baru.
Dalam komunikasi terapeutik bidan perlu mempelajari keterampilan mendengar secara aktif. Karena dengan mendengarkan aktif bidan dapat mendengarkan secara menyeluruh dan efektif keluhan dan kebutuhan klien. Keterampilan mendengarkan secara aktif sangat perlu dalam proses manajemen kebidanan, terutama pengkajian. Dengan pengkajian yang baik maka langkah selanjutnya, seperti diagnosa kebidanan, perencanaan dan pelaksanaan akan juga efektif.
Untuk menjadi pendengar yang baik konselor harus memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.      Mampu berhubungan dengan orang di luar kalangannya.
2.      Mempunyai cara-cara untuk membantu klien.
3.      Memperlakukan klien untuk menimbulkan respon yang bermakna.
4.      Bertanggung jawab bersama klien dalam konseling.

1)     Mendengarkan pasif (diam)
Untuk menghargai pembicaraan lebih baik berbicara meskipun seberapa kosong pun pembicaraan. Di Indonesia mendengar pasif dilakukan saat klien menceritakan masalahnya, berbicara tanpa henti, menggebu-gebu dengan perasaan kesal atau sedih, saat klien berhenti bicara sejenak, konselor dapat diam untuk memberi kesempatan klien berpikir dan menenangkan diri.
2)     Memberi tanda perhatian verbal
Konselor perlu memberikan respon pada klien dengan menggunakan kata-kata atau perhatian verbal. Contoh : ya…lalu…,terus, selanjutnya bagaimana dan lain-lain. Ini dilakukan sewaktu klien bercerita panjang tentang peristiwa yang dialaminya.
3)     Membuka pembicaraan, undangan untuk berbicara (mengajukan pertanyaan untuk mendalami dan klarifikasi).
Mengajukan pertanyaan dilakukan apabila konselor belum puas dengan jawaban yang diberikan klien, perlu klarifikasi mengenai hal yang diungkapkan klien, menandakan konselor mengikuti alur pembicaraan klien. Contoh : “mengapa kecelakaan itu bisa terjadi pada ibu?”
4)     Mendengar aktif : memberikan umpan balik/merefleksikan isi ucapan dan perasaan yaitu merangkum, merefleksikan isi ucapan (paraphrasing) dan refleksi perasaan.

Dalam kegiatan mendengarkan secara aktif dan proses merangkum, merefleksikan atau paraphrasing, dan refleksi perasaan. Dengan merefleksikan dapat mengecek apakah yang didengar bidan sesuai yang disampaikan klien. Misalnya, “Jadi ibu merasa terpukul dengan peristiwa perkosaan yang menimpa putri ibu?”
a)     Merangkum
Menyampaikan kembali hal-hal inti dari ucapan klien dengan memberi kesempatan kepada klien untuk berbicara beberapa waktu. Dilakukan pada akhir pembicaraan atau saat mau beralih topik.
b)     Merefleksikan isi/Paraphrasing
Menyatakan kembali ucapan atau pesan klien dengan menggunakan kata-kata lain, memberi masukan kepada klien tentang inti ucapan yang baru dikatakan klien dengan cara meringkas atau memperjelas ucapan klien.
c)      Refleksi perasaan
Mengungkapkan perasaan klien yang teramati oleh konselor dari intonasi suara, raut wajah dan bahasa tubuh klien maupun dari hal-hal yang tersira dari kata-kata verbal klien untuk mengerti perasaan klien, mengetahui emosi klien dan membantu klien menyelesaikan masalahnya.
d)     Bedanya refleksi dengan merangkum, bahwa refleksi adalah :
-          Dilakukan setelah beberapa waktu yang lama setelah berkomunikasi secara langsung dengna klien.
-          Mencakup beberapa informasi yang diucapkan klien.
-          Diawali dan diakhiri dengn percakapan penyampaian tujuan dan salam.
-          Ada transisi dan peralihan antar topik memberi penjelasan terhadap masalah klien yang rumit.
e)     Keterampilan mendengar
Ada beberapa hal yang sebaiknya dilakukan agar Bidan bisa mendengarkan secara efektif :
-          Punya motivasi (being motivated), dengarkan klien dengan seksama, jangan berfikir apa yang akan anda katakana selanjutnya.
-          Mengadakan kontak mata (making eye contact), jika tidak mengadakan kontak mata klien akan menafsirkan bahwa bidan tidak tertarik untuk berbicara dengannya, kemudian akan mengambil jarak.
-          Menunjukkan minat (showing interest), tempatkan diri pada posisi klien selama mendengarkan, rasakan apa yang dirasakan/dialami klien seolah-olah itu terjadi pada diri anda.
-          Menghindari tindakan-tindakan yang mengganggu (distracting action), bentuk tindakan yang mengganggu adalah sebentar-sebentar melihat jam, memainkan benda seperti pensil, menghantak-hentakkan sepatu dan lain-lain.
-          Tidak memotong pembicaraan (interrupting) pada saat klien belum menyelesaikan pembicaraannya.
-          Bersikap wajar (being natural), tidak berlebihan dalam usaha untuk mendengar dengan melebih-lebihkan bahasa tubuh.


SUMBER (REFERENSI)

1.      Tyastuti, dkk. 2008. Komunikasi dan Konseling Dalam Pelayanan Kebidanan. Yogyakarta : Fitramaya.

KETERAMPILAN MEMBINA HUBUNGAN BAIK

I.                   KETERAMPILAN MEMBINA HUBUNGAN BAIK
Dalam membina hubungan baik perlu untuk memberi dukungan atau motivasi kepada klien. Sikap dan perilaku dasar yang dibutuhkan :
1.      Tiga hal penting yang perlu diperhatikan agar hubungan tetap baik dan mantap.
a)     Menunjukkan tanda perhatian verbal
b)     Menjalin kerjasama
c)      Member respon yang positif, pujian, dukungan.
Pujian dimaksudkan untuk memberi penghargaan, kekaguman dan persetujuan atas tindakan yang dilakukan klien. Dukungan sangat penting untuk memberikan dorongan, kepercayaan, dan harapan klien. Karena perilaku respon positif akan mendukung terciptanya hubungan baik.
2.      Sikap dan perilaku dasar yang dibutuhkan
Membina hubungan baik bisa kita awali dengan sikap hangat, menghormati, menerima klien apa adanya, empati dan tulus. Perilaku atau respon bidan yang mendukung terciptanya hubungan baik antara lain member salam dengan ramah, mempersilahkan duduk, tidka memotong pembicaraan, menjaga rahasia klien tidak menilai klien dan lain-lain.
Selain itu sikap yang perlu dimiliki adalah SOLER yang merupakan singkatan dari :
a.       S          : Face our clients Squarely (menghadap ke klien) dan Smile/Not at Client (senyum/mengangguk ke klien).
b.      O          : Open and non judgemental facial expression (ekspresi muka menunjukkan sikap terbuka dan tidak menilai).
c.       L          : Leon towards client/tubuh condong ke klien.
d.      E          : Eye contact in aculturally acceptable manner/kontak mata/tatap mata sesuai cara, budaya setempat.
e.       R          : Relaxed and friendy manner (santai dan sikap bersahabat).

3.      Beberapa sikap yang bias diamati dalam membina hubunganbaik
NO
TINGKAH LAKU YANG DIAMATI
YA
TIDAK
CATATAN
1
Menyediakan lingkungan fisik yang dapat membuat klien merasa nyaman



2
Menyambut dan mempersilahkan duduk dengan ramah



3
Duduk menghadap klien



4
Senyum/mengangguk



5
Ekspresi wajah menunjukkan mendengar dengan penuh perhatian



6
Tubuh condong ke klien



7
Kontak mata/tatapan mata sesuai yang diterima budaya setempat



8
Santai dan sikap bersahabat



9
Volume suara memadai



10
Intonasi dan kecepatan berbicara memadai



11
Member pujian/dukungan



12
Menyampaikan akan menjaga kerahasiaan



13
Tidak menginterupsi/memotong pembicaraan klien



14
Tidak melakukan penilaian (menyalahkan/komentar negative)



15
Menanyakan alasan kedatangan klien



16
Menghargai apapun pertanyaan maupun pendapat klien



Keterangan :
Ya                    : Bila dilakukan oleh konselor
Tidak              : Bila tidak dilakukan oleh konselor
Catatan           : Berisi uraian tentang pengamatan atau bila variable
                          pengamatan tersebut tidak berlaku

SUMBER (REFERENSI)

1.      Tyastuti, dkk. 2008. Komunikasi dan Konseling Dalam Pelayanan Kebidanan. Yogyakarta : Fitramaya.